hit tracker

Kamis, 26 Maret 2009



Resensi Kitab “al kitab wa as sunnah, intabih!, diinuka fi khithrin”


KITAB KECIL DENGAN FAIDAH BESAR

Kaserat dening : Fath al Anam

Judul : al kitab wa as sunnah, intabih!, diinuka fi khithrin

Penyusun : Abi Abdillah Alawiy al Yamaniy

Penerbit : -

Tahun terbit : -

Jumlah halaman : 60 halaman

Cetakan ke : -

Belakangan ini semakin banyak kita jumpai beberapa organisasi yang mulai (sebenarnya hanya merupakan penerus dari funding father gerakan mereka) mengkritisi sebagian permasalahan-permasalahan agama yang bersifat furu’. Mereka seringkali mengecap bid’ah sesama muslim hanya karena pemahaman suatu masalah yang berbeda dengan mereka saja. Kasus seperti ini merebak luas di seluruh dunia Islam. Di tengah kemelut seperti ini, Syaikh Abi Abdillah alawiy al Yamaniy berusaha untuk memberikan kejelasan beberapa permasalahan tersebut. Bersama-sama dengan KH. Abdul Aziz Masyhuri, seorang ulama’ kharismatik NU yang sudah tidak asing lagi bagi kita, menyusun suatu kitab kecil yang berjudul al kitab wa as sunnah, intabih!, diinuka fi khithrin.

Kitab kecil tersebut cukup untuk dijadikan pedoman bagi kita, yang memiliki tendensi besar dalam mempertahankan tradisi-tradisi ulama terdahulu yang kini mulai terusik. Kitab ini terdiri dari sembilan fashl yang terapit oleh muqoddimah dan khatimah. Muqoddimah kitab ini secara garis besar menyatakan bahwa pada suatu zaman menjelang zaman akhir, keadaan serba terbolak-balik. Keimanan seorang hamba cepat berubah, pagi dalam keadaan iman, sorenya boleh jadi sudah kafir. Orang yang jujur akan didustakan, seorang pendusta akan dibenarkan. Orang yang dapat dipercaya akan dianggap pengkhianat dan seorang pengkhianat akan dianggap sebagai orang yang dapat dipercaya. Di dalam muqoddimah ini, secara implisit disampaikan mengenai keadaan realita sekarang yang cenderung membingungkan. Suatu keyakinan yang telah dianut berabad-abad kini mulai timbul ke permukaan sebagai suatu permasalahan krusial yang menyangkut nasib akhir seorang makhluk ; masuk surga atau neraka.

Fashl yang pertama menerangkan mengenai masalah tauhid. Permasalahan yang sekiranya banyak muncul di permukaan, secara lugas dan jelas ditampilkan ayat al Quran atau hadist yang berkenaan dengan masalah tersebut. Sebagai contoh, ketika ada pertanyaan di manakah Allah berada, diberikan keterangan dari al Quran yang intinya bahwa Allah berbeda dengan makhluknya. Dari sini dapat diambil pengertian bahwa ketika para makhluk membutuhkan suatu tempat maka Allah tidak seperti itu. Dia tidak membutuhkan tempat karena bila dinyatakan bahwa Allah membutuhkan tempat maka sama halnya dengan kita menyamakan Allah dengan makhluk. Tentunya hal ini bertentangan dengan ayat di atas. Selain masalah ini, ada beberapa permasalahan lain yang di sampaikan dalam fashl ini, dimulai dari pengertian tauhid, masalah pembagian tauhid, ayat musyabbihat, dll.

Fashl kedua menyangkut masalah bid’ah. Fashl ini merupakan fashl yang menyangkut permasalahan yang kini banyak menjamur. Kasus pembid’ahan yang membabi buta sudah mengatmosfer. Tidak sulit bagi kita untuk menemukan kasus pembid’ahan yang tidak bertanggung jawab. Seringkali suatu kelompok atau golongan menuduh kelompok lain banyak melakukan praktik bid’ah. Mereka selalu saja mendasarkan pada hadits Nabi yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, setiap kesesatan adalah neraka. Pemaknaan sempit mengantarkan kita untuk dengan mudah menyatakan bahwa setiap sesuatu yang baru, yang tidak ada pada waktu Njeng Nabi, maka merupakan suatu bid’ah yang sesat. Di dalam kitab ini ditawarkan pemaknaan yang fleksibel. Tentunya, pemaknaan tersebut dengan mengacu pada pemahaman ulama’-ulama’ sekaliber Imam Syafi’iy, misalnya Imam Baihaqi, Imam Nawawi, Ibn Hazm, Iamam Ghozali, Imam as Suyuthi, as Assyaukani, Ibn Hajar al Atsqolani, dan Ibn Jauzi. Mereka menyatakan bahwa bid’ah tidak hanya terkekang dalam penafsiran yang tunggal. Secara global mereka menyatakan bahwa ada bid’ah yang bersifat baik, adapula yang jelek. Bid’ah yang jelek inilah yang sesat. Sebagai contoh, Imam Syafi’i membagi bid’ah menjadi dua, yang pertama yaitu bid’ah mahmudah dan bid’ah mazmumah. Bid’ah mahmudah adalah bid’ah yang sejalan dengan syara’ sedangkan bid’ah yang bertolak belakang dengan syara’ adalah bid’ah mazmumah.

Permasalahan yang terkait dengan maulud juga mendapat tempat khusus di dalam kitab ini. Maslah ini terkumpul di fashl yang ketiga. Banyak sajak-sajak maulud yang kita kenal saat ini, seperti Barzanji, Diba’, dan Simtud Duror. Telah lama sajak-sajak maulud ini bergema di angkasa nusantara. Namun, kini ritual pembacaan maulud mulai terusik. Lagi-lagi bid’ah dijadikan andalan untuk menyerang beberapa (banyak) kalangan pengamal maulud rosul. Wajar bagi kita apabila kemudian muncul keraguan atas keshohihan ritual yang selama ini kita praktikkan. Hal tersebut tidak lepas dari perhatian penyusun kitab ini. Di sini disampaikan bahwa maulud boleh-boleh saja. Analisa penyusun kitab ini didasarkan pada kenyataan bahwa pada praktiknya maulud adalah suatu kegiatan di mana para muslimin berkumpul untukmembaca sebagian ayat al Qur’an, riwayat hidup Njeng Nabi, dan kemudian ditutup dengan do’a. Model analisa seperti ini seringkali digunakan oleh para ulama’ dalam menentukan kebolehan suatu kegiatan menurut syara’, misalnya tahlilan, selikuran, dekahan, dan beberapa tradisi lain yang merupakan adaptasi pelaksanaan syara’ di dalam suatu masyarakat.

Masih ada enam fashl lagi di dalam kita ini, yaitu masalah menyentuh mushaf tanpa memilki wudlu, masalah sholat, masalah kubur, masalah tawassul, masalah taqbil, dan tashawwuf. Sama dengan gaya penyampaian fashl sebelumnya, fashl-fashl tersebut tidak kalah menariknya. Masalah yang dimunculkan dapat terjawab dengan jelas sehingga dapat mempengaruhi psikologi pembaca. Rasa yakin akan kembali muncul karena argument yang diberikan berdasarkan ayat al Quran, hadits, dan qoul para ulama’ terdahulu yang terkenal memilki reputasi baik.

Kitab ini cukup tangguh untuk dijadikan rujukan dan pegangan bagi kita. Walaupun tipis, kitab ini telah mencakup dalil-dalil yang kuat sebagai dasar argument yang diberikan. Kitab ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami, terutama bagi kita yang masih dalam proses pembelajaran. Diksi yang dipakai mudah. Pembahasan langsung menuju poin permasalahan yang dituju. Selain itu, metode penyampaiannya dengan metode tanya jawab.

Selain memiliki kelebihan-kelebihan, tentunya juga kitab ini juga memilki kekurangan. Sebagai kitab yang tergolong khalaf, seharusnya memenuhi beberapa aturan. Misalnya pencantuman penerbit, tahun terbit, dan urutan pencetakan (cetakan ke-). Kitab ini juga sulit diperoleh. Terutama di wilayah Jogja. Mengingat pentingnya kitab ini, sudah selayaknya untuk memperluas distribusinya. Usaha ini untuk mengimbangi peredaran buku yang diterbitkan oleh gerakan pembid’ahan yang tidak berdasar. Mereka telah menguasai banyak media, seperti televisi, majalah, bulletin, radio, buku, dan surat kabar.

Wallahu a’lam…..

Tidak ada komentar: